Karcis Parkir GOR Lembu Peteng Diduga Diulang, Pengunjung Pertanyakan Retribusi

Diduga Pakai Ulang Karcis Parkir GOR Lembu Peteng, Pengunjung Pertanyakan Retribusi


MD8 | Tulungagung – Sejumlah pengunjung di kawasan GOR Lembu Peteng Tulungagung mengeluhkan kondisi karcis parkir yang diberikan petugas. Pasalnya, karcis yang diterima terlihat kusut, lecek, dan diduga merupakan karcis bekas yang telah digunakan sebelumnya.kejadian ini terjadi saat ada event Baju Thrift di Indoor GOR Lembu Peteng (6/6/2026)


Salah seorang pengunjung mengaku merasa heran ketika menerima karcis parkir yang kondisinya tidak layak seperti karcis baru. Bentuk fisik karcis yang kusut dan terlihat sudah beberapa kali dilipat menimbulkan dugaan bahwa karcis tersebut digunakan kembali untuk penarikan retribusi parkir.


"Karcis yang diberikan sudah kusut dan terlihat seperti bekas pakai. Kami mempertanyakan apakah karcis tersebut memang masih berlaku atau justru digunakan berulang kali," ujar salah satu pengunjung.


Dugaan penggunaan ulang karcis parkir ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan retribusi parkir di kawasan GOR Lembu Peteng. Sebab, karcis parkir merupakan salah satu instrumen penting dalam pencatatan pendapatan dan pertanggungjawaban retribusi kepada pemerintah daerah.


Sebelumnya, persoalan pengelolaan parkir di kawasan GOR Lembu Peteng pernah menjadi sorotan publik. 


Pada tahun 2019, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa pungutan parkir seharusnya disertai karcis resmi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Bahkan saat itu Dishub dan Tim Saber Pungli sempat menyoroti pengelolaan parkir di kawasan tersebut. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penggunaan ulang karcis parkir tersebut.


Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan keabsahan karcis yang beredar serta menjamin bahwa seluruh retribusi parkir tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.


 Jika terbukti terjadi penggunaan ulang karcis, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir demi menjaga akuntabilitas pendapatan daerah dan kepercayaan masyarakat.

0 Comments