Hukum Untuk Semua, Misi Ahmat Zulfikarnain Lubis Melalui Media MD8.



H. Ahmat Zulfikarnain Lubis, C.Ht., CI., C.PEM. adalah seorang tokoh media dan praktisi hukum yang memiliki visi kuat dalam memberikan perlindungan serta edukasi bagi masyarakat luas. Sebagai pendiri sekaligus pemilik MD8 - Mata Dunia Delapan, beliau memposisikan media siber tersebut bukan sekadar kanal berita, melainkan instrumen perjuangan bagi masyarakat yang kerap terpinggirkan akibat ketidaktahuan hukum.


Latar Belakang & Visi Perjuangan


Lahir dari kesadaran akan tingginya angka aduan masyarakat yang terjebak dalam masalah hukum baik karena faktor administratif, hak asasi, maupun ketidaktahuan prosedur H. Ahmat Zulfikarnain Lubis menginisiasi MD8 sebagai solusi digital. Beliau meyakini bahwa "Hukum harus menjadi pelindung bagi semua, bukan alat bagi yang mengerti saja."


Melalui MD8, beliau berkomitmen untuk:


  • Mengadvokasi Hak Publik: Menjadi wadah pengaduan bagi warga yang merasa diperlakukan tidak adil.

  • Literasi Hukum: Menyederhanakan bahasa hukum yang kaku menjadi informasi yang mudah dipahami oleh orang awam.

  • Transparansi Informasi: Menyajikan jurnalisme investigatif yang berani demi tegaknya kebenaran.


Kompetensi & Sertifikasi Strategis

Keberhasilan beliau dalam mengelola media dan menangani berbagai dinamika sosial didukung oleh latar belakang keahlian yang mumpuni:


  1. C.PEM (Certified Paralegal Elang Maut):

    Sebagai Paralegal bersertifikat dari Elang Maut, beliau memiliki legitimasi dan kapasitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi. Hal ini memastikan setiap aduan yang masuk ke MD8 dapat ditelaah secara hukum sebelum dipublikasikan atau ditindaklanjuti ke pihak berwenang.

  2. C.Ht (Certified Hypnotherapist) & CI (Certified Instructor):

    Keahlian dalam bidang hipnoterapi dan instruktur bersertifikat memberikan beliau kemampuan unik dalam berkomunikasi secara persuasif, melakukan mediasi, serta memahami psikologi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan masalah hukum.


Mata Dunia Delapan (MD8): Lebih dari Sekadar Media


Di bawah kepemimpinan H. Ahmat Zulfikarnain Lubis, MD8 bertransformasi menjadi watchdog (pengawas) yang kritis namun solutif. Di tengah maraknya disinformasi, MD8 hadir untuk mengurai benang kusut antara fakta lapangan dan aturan hukum yang berlaku.


Kehadiran MD8 adalah jawaban atas jeritan masyarakat yang bingung harus melapor ke mana. Kami hadir untuk melihat dunia dari delapan penjuru, memastikan tidak ada ketidakadilan yang luput dari pandangan.

— H. Ahmat Zulfikarnain Lubis


Kegiatan Utama Saat Ini

Menanggapi meningkatnya aduan masyarakat terkait ketidaktahuan hukum, beliau saat ini fokus mengembangkan rubrik khusus edukasi hukum di MD8 yang bertujuan untuk meminimalisir kriminalisasi terhadap warga awam dan mendorong terciptanya masyarakat sadar hukum di era digital.

 

0 Comments