Di Jalan Sumber Boto No. 177, waktu seolah berjalan lebih lambat. Di sanalah, sebuah bangunan tua yang berdiri sejak tahun 1811 masih menatap dunia dengan gagah. Ini bukan sekadar tumpukan bata dan semen, melainkan "Rumah Priyayi Kaum Bumiputera" sebuah saksi bisu yang merekam dua abad sejarah di Prangetan, Mojoduwur, Jombang.
Rumah ini membawa aura masa silam yang kental. Dulu, ini adalah kediaman Mak Al Suntikah, istri pertama dari tokoh besar KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis. Kini, penjaganya adalah H. Idrus Tubaji, sosok pewaris yang masih memegang teguh amanat leluhur.
"Mbah Buyut dulu orang yang sangat terpandang," ungkap H. Idrus, matanya menerawang ke masa lalu. Ia bukan membual. Sejarah mencatat leluhurnya sebagai tuan tanah dengan puluhan hektar sawah dan ratusan ekor sapi, simbol kemakmuran priyayi Jawa pada masanya.
H. Idrus sendiri memiliki garis darah yang unik. Ia adalah keponakan dari Mak Al Suntikah. Darahnya mengalir dari H. Ibu Murni, putri dari H. Fadli. Sebagai pewaris, H. Idrus tidak hanya menempati ruang fisik, tetapi juga merawat memori kejayaan keluarga yang pernah menjadi pilar ekonomi dan sosial di Jombang. Di balik dinding tebal rumah tahun 1811 ini, kisah tentang kemakmuran, agama, dan tradisi priyayi masih hidup dan bernapas.
Jejak Klasik 1811: Kemegahan Rumah Mak Al Suntikah yang Tersisa
Arsitektur klasik tahun 1800-an menyapa siapa saja yang melintas di Jl. Sumber Boto No. 177, Mojowarno, Jombang. Dibangun pada tahun 1811, rumah priyayi kaum Bumiputera ini adalah manifestasi fisik dari kejayaan masa lalu.
Awalnya, bangunan ini adalah kediaman Mak Al Suntikah, istri pertama KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis. Struktur bangunan yang masih bertahan hingga kini mencerminkan status sosial penghuninya. Mbah Buyut dari pewaris saat ini dikenal memiliki kekayaan agraris yang luar biasa—puluhan hektar sawah dan peternakan sapi yang masif menjadikan rumah ini pusat kegiatan ekonomi dan sosial pada eranya.
Saat ini, estafet kepemilikan berada di tangan H. Idrus Tubaji. H. Idrus memiliki hubungan kekerabatan yang dekat sebagai keponakan Mak Al Suntikah. Ia lahir dari rahim H. Ibu Murni, putri dari H. Fadli. Keberadaan H. Idrus di rumah ini memastikan bahwa narasi tentang keluarga priyayi yang taat agama dan kaya raya ini tidak terkubur zaman, melainkan tetap lestari di tengah modernisasi Jombang.
H. Idrus Tubaji dan Warisan Dua Abad Rumah Priyayi Mojoduwur
Berdiri kokoh sejak era kolonial, tepatnya tahun 1811, sebuah rumah di Prangetan, Mojoduwur, menyimpan narasi panjang tentang kaum priyayi Bumiputera. Rumah yang beralamat di Jl. Sumber Boto No. 177 ini kini ditempati oleh H. Idrus Tubaji, pewaris sah yang juga merupakan keponakan dari pemilik aslinya, Mak Al Suntikah.
Mak Al Suntikah bukanlah nama sembarangan; beliau adalah istri pertama dari KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis, tokoh sentral dalam penyebaran agama di wilayah tersebut. Koneksi sejarah ini menjadikan rumah tersebut sebagai situs penting, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi sejarah lokal Jombang.
Dalam silsilah keluarga, H. Idrus Tubaji adalah putra dari H. Ibu Murni, yang merupakan anak dari H. Fadli. Garis keturunan ini berakar dari 'Mbah Buyut' yang dikenal sebagai orang terkaya di Jombang pada zamannya, dengan aset berupa puluhan hektar sawah dan ratusan sapi.
"Rumah ini adalah amanah," ujar H. Idrus. Keberadaannya di rumah tersebut menjadi jembatan antara masa lalu yang gemilang dengan masa kini. Bagi H. Idrus, merawat rumah ini sama artinya dengan menjaga marwah keluarga besar yang telah berkontribusi bagi masyarakat Mojowarno selama bergenerasi.




0 Comments