H. Idrus Tubaji dan Warisan Dua Abad Rumah Priyayi Mojoduwur

Mak Al Suntikah istri pertama dari KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis


JOMBANG – Berdiri kokoh sejak era kolonial, tepatnya tahun 1811, sebuah rumah di Prangetan, Mojoduwur, menyimpan narasi panjang tentang kaum priyayi Bumiputera. Rumah yang beralamat di Jl. Sumber Boto No. 177 ini kini ditempati oleh H. Idrus Tubaji, pewaris sah yang juga merupakan keponakan dari pemilik aslinya, Mak Al Suntikah.


Mak Al Suntikah bukanlah nama sembarangan; beliau adalah istri pertama dari KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis, tokoh sentral dalam penyebaran agama di wilayah tersebut. Koneksi sejarah ini menjadikan rumah tersebut sebagai situs penting, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi sejarah lokal Jombang.


Dalam silsilah keluarga, H. Idrus Tubaji adalah putra dari H. Ibu Murni, yang merupakan anak dari H. Fadli. Garis keturunan ini berakar dari 'Mbah Buyut' yang dikenal sebagai orang terkaya di Jombang pada zamannya, dengan aset berupa puluhan hektar sawah dan ratusan sapi.


"Rumah ini adalah amanah," ujar H. Idrus. Keberadaannya di rumah tersebut menjadi jembatan antara masa lalu yang gemilang dengan masa kini. Bagi H. Idrus, merawat rumah ini sama artinya dengan menjaga marwah keluarga besar yang telah berkontribusi bagi masyarakat




0 Comments