EKSKLUSIF: Menguak Tabir 'Hukum Bayangan' di Lingkaran Ulil Amri
Oleh: Pemerhati Dinamika Keumatan
JAKARTA – Sebuah ironi besar sedang menyelimuti tubuh jamaah. Di saat ribuan tangan terulur untuk berbai'at, mengikat janji setia kepada Allah dan Rasul melalui perantara seorang Ulil Amri (Pemimpin), sebuah fenomena "tangan besi" justru bekerja dalam senyap.
Landasan teologis yang selama ini dipegang teguh, sebagaimana termaktub dalam QS. Al Fath ayat 10, menegaskan kesakralan janji setia:
“Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka.”
Namun, fakta di lapangan menunjukkan anomali. Di bawah masa kepemimpinan Bapak Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc., muncul gelombang keresahan yang tak terbendung. Bukan karena sosok Ulil Amri-nya, melainkan karena adanya "hukum-hukum baru" yang seolah turun dari langit, namun tanpa dasar Qur'an dan Hadist yang jelas. Hukum yang bukan merangkul (pahit-madu), melainkan memukul dan memvonis.
Tragedi Pemecatan: Siapa yang Sebenarnya Memvonis?
Sejatinya, tugas seorang Ulil Amri adalah sebagai penggembala: mengayomi, meramut, dan menjaga keutuhan jemaah. Namun, data otentik yang dihimpun dari berbagai narasumber internal mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Banyak warga LDII yang dikeluarkan, divonis "bukan lagi Islam Jemaah", hingga diperlakukan layaknya orang asing, padahal mereka tidak melanggar syariat Allah dan Rasul.
Pertanyaannya: Siapa yang membuat fatwa "memurtadkan" saudara sendiri ini? Apakah benar ini perintah Ulil Amri yang telah dibai'at?
Berdasarkan penelusuran mendalam dan kesaksian narasumber valid yang pernah berada di lingkaran pusat kekuasaan (Petekol) terungkap adanya "Dugaan Kuat Intervensi Oligarki". Sumber tersebut menyebutkan bahwa keputusan-keputusan krusial, termasuk vonis pemecatan, disinyalir bukan murni berasal dari Ulil Amri, melainkan hasil rakitan "Tim Bayangan".
Dugaan Nama-nama seperti Tim Gus Lukman Hakim dan Wildi Istimror mencuat ke permukaan. Kompetensi yang Dipertanyakan: Seorang narasumber (nama dirahasiakan demi keamanan) yang mengenal dekat figur Gus Lukman Hakim memberikan kesaksian menohok.
"Awalnya hanya panggilan akrab 'Gus Luk'. Namun dalam kapasitas keilmuan agama, ia dinilai belum memiliki kapasitas mumpuni sebagai pendamping (wakil) Ulil Amri. Ada kesan memaksakan diri untuk tampil sebagai 'orang terdekat' dan mengambil alih kendali kebijakan," ujar narasumber tersebut.
Inilah akar masalahnya. Ketika otoritas agama diambil alih oleh ambisi pribadi tanpa kapasitas syar'i, yang lahir adalah hukum rimba berbalut agama. Fatwa pemecatan dan intimidasi menjadi alat untuk membungkam kritis, bukan menegakkan kebenaran.
Seruan untuk Warga LDII Internasional: Waspada Maklumat Palsu
Kini saatnya membuka mata. Kepada seluruh jajaran pengurus mulai dari DPD, DPC, PAC, hingga jajaran Mubaligh/Mubalighot dan Imam Kelompok di seluruh dunia diimbau untuk kritis dan tabayyun.
Apabila turun sebuah maklumat atau fatwa yang isinya memecah belah, memurtadkan sesama warga LDII, atau instruksi kekerasan verbal maupun fisik, ketahuilah: Itu Besar Kemungkinan Bukan dari Ulil Amri yang Sah. Jangan sampai ketaatan anda dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan "Orang Pusat" demi kepentingan kelompok tertentu.
Bahaya Laten dan Ancaman Karakter Bangsa
Peringatan keras juga ditujukan kepada oknum di DPP LDII yang di pimpin oleh Ir. H. Kriswanto Santoso. Praktik kesewenang-wenangan ini telah melanggar Sila ke-2 Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Memvonis sesat dan memutus hubungan sosial (tahdzir/boikot) terhadap warga sendiri sama dengan pembunuhan karakter. Ini merusak mental generasi muda LDII, menciptakan ketidakharmonisan sosial, dan menghancurkan potensi pemuda bangsa. Generasi penerus yang seharusnya berkontribusi bagi negara, justru dimatikan semangatnya oleh fanatisme golongan yang diciptakan segelintir oknum.
Investigasi Lanjutan: Dugaan Jaringan Radikal
Lebih jauh, muncul dugaan yang lebih serius dan perlu ditelusuri oleh pihak berwenang. Adanya indikasi pembentukan "dinasti" dalam lingkaran Tim Gus Lukman Hakim dan Wildi Istimror yang disinyalir berafiliasi dengan pola-pola JRK (Jaringan Radikal Komunis) sebuah istilah yang merujuk pada cara kerja tertutup, otoriter, dan menghalalkan hukum segala cara.
Publik dan warga jamaah juga berhak bertanya: Dari mana sumber kekayaan fantastis yang dimiliki oleh tim ini? Apakah murni dari usaha mandiri yang halal, atau ada aliran dana yang tidak transparan?
Sudah saatnya Ulil Amri diselamatkan dari lingkaran pengaruh yang merusak. Sudah saatnya warga LDII kembali pada kemurnian ibadah tanpa ketakutan akan vonis manusia. Mari tegakkan keadilan, dan jangan biarkan kesucian bai'at dinodai oleh ambisi segelintir orang.


0 Comments